Polda Sumsel Musnahkan 3 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Periode Februari-Maret
Kamis, 13 April 2023 - 06:13 WIB
PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan memusnahkan tiga kilogram barang bukti narkotika jenis sabu. Barang haram ini hasil pengungkapan kasus di periode Februari hingga Maret 2023.
Ada empat tersangka pemilik barang bukti sabu tersebut turut dihadirkan saat pemusnahan. Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender dengan campuran air deterjen.
Kabag Pengawas Penyidikan Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Imran Gunawan mengatakan, barang bukti sabu tiga kilogram yang dimusnahkan tersebut didapatkan dari empat orang tersangka di dua TKP yang berbeda.
"Empat orang tersangka ini ditangkap di wilayah Musi Banyuasin di dua TKP yang berbeda," ujar AKBP Imran Gunawan saat pemusnahan, Rabu (12/4/2023).
AKBP Imran Gunawan mengatakan, dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti tiga kilogram sabu tersebut, setidaknya Ditresnarkoba Polda Sumsel telah menyelamatkan generasi penerus bangsa sebanyak 18.768 jiwa.
Dikatakan Imran, untuk menekan masuknya narkoba ke wilayah Sumsel selama masa libur lebaran, Ditresnarkoba akan rutin melaksanakan razia di jalur perlintasan.
"Kerawanan daerah di Sumsel yang menjadi jalur perlintasan maka akan dilakukan pengamanan di pintu masuk. Jika dari Jambi kita koordinasi dan bekerjasama dengan pihak Polres Muba, jika dari Lampung ada pengamanan di OKI dan OKU timur," jelasnya.
Selain dari wilayah perlintasan darat, kata Imran, pihaknya juga akan melaksanakan razia di pelabuhan untuk mengantisipasi kiriman barang dari Bangka. "Tak hanya itu sebagai bentuk antisipasi kita juga lakukan pengamanan ataupun razia di bandara dan terminal," ujarnya
Menjelang mudik lebaran untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba di sumsel pihak Ditresnarkoba juga lakukan razia dan pengamanan.
"Kita laksanakan operasi ketupat dengan laksanakan razia di jalur-jalur yang menjadi lintasan narkoba seperti di terminal dan di jalan-jalan yang ada di Sumsel," jelasnya.
Ada empat tersangka pemilik barang bukti sabu tersebut turut dihadirkan saat pemusnahan. Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender dengan campuran air deterjen.
Kabag Pengawas Penyidikan Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Imran Gunawan mengatakan, barang bukti sabu tiga kilogram yang dimusnahkan tersebut didapatkan dari empat orang tersangka di dua TKP yang berbeda.
"Empat orang tersangka ini ditangkap di wilayah Musi Banyuasin di dua TKP yang berbeda," ujar AKBP Imran Gunawan saat pemusnahan, Rabu (12/4/2023).
AKBP Imran Gunawan mengatakan, dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti tiga kilogram sabu tersebut, setidaknya Ditresnarkoba Polda Sumsel telah menyelamatkan generasi penerus bangsa sebanyak 18.768 jiwa.
Dikatakan Imran, untuk menekan masuknya narkoba ke wilayah Sumsel selama masa libur lebaran, Ditresnarkoba akan rutin melaksanakan razia di jalur perlintasan.
"Kerawanan daerah di Sumsel yang menjadi jalur perlintasan maka akan dilakukan pengamanan di pintu masuk. Jika dari Jambi kita koordinasi dan bekerjasama dengan pihak Polres Muba, jika dari Lampung ada pengamanan di OKI dan OKU timur," jelasnya.
Selain dari wilayah perlintasan darat, kata Imran, pihaknya juga akan melaksanakan razia di pelabuhan untuk mengantisipasi kiriman barang dari Bangka. "Tak hanya itu sebagai bentuk antisipasi kita juga lakukan pengamanan ataupun razia di bandara dan terminal," ujarnya
Menjelang mudik lebaran untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba di sumsel pihak Ditresnarkoba juga lakukan razia dan pengamanan.
"Kita laksanakan operasi ketupat dengan laksanakan razia di jalur-jalur yang menjadi lintasan narkoba seperti di terminal dan di jalan-jalan yang ada di Sumsel," jelasnya.
(don)
tulis komentar anda