Polda Sumsel Musnahkan 3 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Periode Februari-Maret

Kamis, 13 April 2023 - 06:13 WIB
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan memusnahkan tiga kilogram barang bukti narkotika jenis sabu. Barang haram ini hasil pengungkapan kasus di periode Februari hingga Maret 2023. Foto SINDOnews
PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan memusnahkan tiga kilogram barang bukti narkotika jenis sabu. Barang haram ini hasil pengungkapan kasus di periode Februari hingga Maret 2023.

Ada empat tersangka pemilik barang bukti sabu tersebut turut dihadirkan saat pemusnahan. Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender dengan campuran air deterjen. Baca juga: BNN Musnahkan 1,1 Ton Sabu-Sabu dan Ganja



Kabag Pengawas Penyidikan Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Imran Gunawan mengatakan, barang bukti sabu tiga kilogram yang dimusnahkan tersebut didapatkan dari empat orang tersangka di dua TKP yang berbeda.

"Empat orang tersangka ini ditangkap di wilayah Musi Banyuasin di dua TKP yang berbeda," ujar AKBP Imran Gunawan saat pemusnahan, Rabu (12/4/2023).

AKBP Imran Gunawan mengatakan, dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti tiga kilogram sabu tersebut, setidaknya Ditresnarkoba Polda Sumsel telah menyelamatkan generasi penerus bangsa sebanyak 18.768 jiwa.

Dikatakan Imran, untuk menekan masuknya narkoba ke wilayah Sumsel selama masa libur lebaran, Ditresnarkoba akan rutin melaksanakan razia di jalur perlintasan. Baca juga: Dalam 1 Bulan, Polres Bogor Tangkap 21 Orang Terkait Kasus Narkoba
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!