Profil Iman Mahlil Lubis, Tersangka Penipuan QRIS Kotak Amal Masjid Jakarta
Rabu, 12 April 2023 - 18:51 WIB
Pada saat penangkapan, Iman Mahlil diketahui telah melancarkan aksinya di dua masjid sekaligus yakni Masjid Nurul Iman di Blok M Mal Square, Kebayoran Baru dan Masjid Nurullah Kalibata City, Jakarta Selatan.
Selain dua masjid tersebut, pelaku telah mengaku kepada Polda Metro Jaya bahwa dirinya telah mengganti kode QRIS sebanyak 38 masjid yang sebagian besar tersebar di seluruh wilayah kota Jakarta.
Atas tindakannya itu, pelaku atas nama Iman Mahlil Lubis dikenakan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45a ayat 1 dan/atau Pasal 35 juncto 51 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 80 dan/atau Pasal 83 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 378 KUHP.
Selain dua masjid tersebut, pelaku telah mengaku kepada Polda Metro Jaya bahwa dirinya telah mengganti kode QRIS sebanyak 38 masjid yang sebagian besar tersebar di seluruh wilayah kota Jakarta.
Atas tindakannya itu, pelaku atas nama Iman Mahlil Lubis dikenakan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45a ayat 1 dan/atau Pasal 35 juncto 51 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 80 dan/atau Pasal 83 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 378 KUHP.
(bim)
Lihat Juga :