Menteri Hadi Inisiasi Penyelesaian Tanah Suku Anak Dalam di Musi Rawas
Rabu, 12 April 2023 - 16:01 WIB
MUSI RAWAS - Keberadaan Suku Anak Dalam (SAD), di Sumatera Selatan (Sumsel), seringkali terpinggirkan. Ekspansi industri perkebunan terkadang bersentuhan dengan kehidupan utama mereka, terutama kebutuhan atas tanah.
Terkait hal ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengunjungi Provinsi Sumsel, Rabu (12/4/2023).
Pada kesempatan itu, Menteri Hadi datang untuk berkoordinasi dengan Gubernur Sumsel Herman Deru, serta unsur Forkompimda lainnya dalam rangka penyelesaian sengketa pertanahan antara PT London Sumatera dengan Suku Anak Dalam yang bermukim di Desa Tebing Tinggi, Kabupaten Musi Rawas Utara.
"Konflik ini sudah berlangsung sejak tahun 1995 akibat terbitnya HGU atas nama PT Lonsum di atas tanah masyarakat SAD seluas 1.400 Ha," kata Hadi Tjahjanto dalam keterangannya.
Menteri Hadi menjelaskan, berbagai mediasi sudah dilakukan namun menemui jalan buntu. Dengan ehadiran Menteri Hadi ini, tampaknya membawa solusi penyelesaian kasus yang sudah berlangsung kurang lebih 28 tahun ini.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Musi Rawas, sudah ada skema penyelesaian dan sudah prosesnya sudah hampir selesai. Intinya semua pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan kasus ini dan Insya Allah tidak akan ada hambatan yang serius," jelasnya.
Menteri Hadi menambahkan, proses inventarisasi sudah rampung, mekanisme pemberian hak juga sedang berlangsung. Baik PT Lonsum dan pihak SAD semua kooperatif dan beriktikad baik.
"Melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Musi Rawas insyaAllah kasus ini akan segera kita nyatakan selesai," ungkapnya.
Menteri Hadi menutup pernyataannya dengan menjelaskan, salah satu amanah Presiden Joko Widodo adalah menuntaskan konflik-konflik agararia yang sudah puluhan tahun belum selesai.
"Hari ini saya menyampaikan ke Gubernur dan juga Forkompimda Provinsi Sumsel mengenai pentingnya penyelesaian konflik-konflik pertanahan sesuai arahan Bapak Presiden agar tidak menghantui kita lagi di masa mendatang," tutup Menteri Hadi.
Terkait hal ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengunjungi Provinsi Sumsel, Rabu (12/4/2023).
Pada kesempatan itu, Menteri Hadi datang untuk berkoordinasi dengan Gubernur Sumsel Herman Deru, serta unsur Forkompimda lainnya dalam rangka penyelesaian sengketa pertanahan antara PT London Sumatera dengan Suku Anak Dalam yang bermukim di Desa Tebing Tinggi, Kabupaten Musi Rawas Utara.
"Konflik ini sudah berlangsung sejak tahun 1995 akibat terbitnya HGU atas nama PT Lonsum di atas tanah masyarakat SAD seluas 1.400 Ha," kata Hadi Tjahjanto dalam keterangannya.
Menteri Hadi menjelaskan, berbagai mediasi sudah dilakukan namun menemui jalan buntu. Dengan ehadiran Menteri Hadi ini, tampaknya membawa solusi penyelesaian kasus yang sudah berlangsung kurang lebih 28 tahun ini.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Musi Rawas, sudah ada skema penyelesaian dan sudah prosesnya sudah hampir selesai. Intinya semua pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan kasus ini dan Insya Allah tidak akan ada hambatan yang serius," jelasnya.
Menteri Hadi menambahkan, proses inventarisasi sudah rampung, mekanisme pemberian hak juga sedang berlangsung. Baik PT Lonsum dan pihak SAD semua kooperatif dan beriktikad baik.
"Melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Musi Rawas insyaAllah kasus ini akan segera kita nyatakan selesai," ungkapnya.
Menteri Hadi menutup pernyataannya dengan menjelaskan, salah satu amanah Presiden Joko Widodo adalah menuntaskan konflik-konflik agararia yang sudah puluhan tahun belum selesai.
"Hari ini saya menyampaikan ke Gubernur dan juga Forkompimda Provinsi Sumsel mengenai pentingnya penyelesaian konflik-konflik pertanahan sesuai arahan Bapak Presiden agar tidak menghantui kita lagi di masa mendatang," tutup Menteri Hadi.
(nag)
tulis komentar anda