2 Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Bekasi Dibekuk, 1 Ditangkap di Grogol
Rabu, 12 April 2023 - 02:47 WIB
Dua orang pencuri spesialis rumah kosong di Kabupaten Bekasi dibekuk polisi. Foto/MPI/Ade Suhardi
BEKASI - Dua orang pencuri spesialis rumah kosong di Kabupaten Bekasi dibekuk polisi. Salah satu pelaku berinisial IS (20) ditangkap di wilayah Grogol, Jakarta Barat.
Sedangkan seorang pelaku lainnya berinisial SM (38) ditangkap di kediamannya di Kota Bekasi di hari yang sama. Mereka mencuri handphone (HP) hingga laptop.
"Setelah melakukan penyelidikan akhirnya, polisi menangkap kedua pelaku," ujar Kapolsek Tambun Kompol Stanlly Soselisa di kantornya, Bekasi, Selasa (11/4/2023).
Baca juga: 24 Kali Beraksi di Masjid, 2 Maling Motor Ditangkap Polsek Tambun
Dia menjelaskan kedua pelaku mencari rumah kosong atau ditinggal penghuni untuk menjadi sasarannya. "Modus berkeliling dan mencari rumah yang ditinggal pergi penghuninya dalam keadaan kosong atau penghuninya lagi terlelap tidur, untuk dijadikan sasaran pencurian uang dan barang berharga lainnya," jelasnya.
Aksi keduanya baru terungkap saat menyatroni rumah kontrakan milik warga di Kampung Kebon Kelapa, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Senin, 20 Maret 2023 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, mereka mengambil 1 laptop dan 2 HP, serta dompet yang berisikan surat-surat.
Sedangkan seorang pelaku lainnya berinisial SM (38) ditangkap di kediamannya di Kota Bekasi di hari yang sama. Mereka mencuri handphone (HP) hingga laptop.
"Setelah melakukan penyelidikan akhirnya, polisi menangkap kedua pelaku," ujar Kapolsek Tambun Kompol Stanlly Soselisa di kantornya, Bekasi, Selasa (11/4/2023).
Baca juga: 24 Kali Beraksi di Masjid, 2 Maling Motor Ditangkap Polsek Tambun
Dia menjelaskan kedua pelaku mencari rumah kosong atau ditinggal penghuni untuk menjadi sasarannya. "Modus berkeliling dan mencari rumah yang ditinggal pergi penghuninya dalam keadaan kosong atau penghuninya lagi terlelap tidur, untuk dijadikan sasaran pencurian uang dan barang berharga lainnya," jelasnya.
Aksi keduanya baru terungkap saat menyatroni rumah kontrakan milik warga di Kampung Kebon Kelapa, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Senin, 20 Maret 2023 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, mereka mengambil 1 laptop dan 2 HP, serta dompet yang berisikan surat-surat.
Lihat Juga :