Arus Mudik dan Balik Lebaran, Industri Makanan-Minuman Minta Dispensasi Angkutan Logistik

Selasa, 11 April 2023 - 21:21 WIB
Kebijakan pembatasan perlintasan truk logistik akan mengganggu pasokan ke daerah-daerah. Apalagi AMDK yang disebut-sebut hanya mampu menimbun produksi selama 2 hari.

Menurut dia, diperlukan tempat penyimpanan yang besar bagi industri olahan khusus dan AMDK apabila perlintasan distribusi pasokan barang terpaksa dibatasi. Minimnya gudang penyimpanan barang membuat produsen harus membatasi kuota produksi mereka.

Pembatasan produksi ditambah aturan angkutan logistik selama masa Lebaran dikhawatirkan bakal memicu kelangkaan barang di tengah masyarakat. Belajar dari pengalaman, kelangkaan barang membuat masyarakat terpaksa membayar lebih.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyarankan pemerintah mengevaluasi ulang aturan pembatasan perlintasan angkutan logistik pengangkut sumbu 3 roda bagi industri tertentu. Aturan dinilai berdampak pada pasokan barang konsumsi sekaligus mengganggu kegiatan perdagangan.

"Seyogyanya pemerintah mengkaji kembali keputusan pembatasan demi menghindari potensi kelangkaan produk konsumsi yang diperlukan masyarakat," kata Pengurus Bidang Kebijakan Publik Apindo Lucia Karina.

Dia menuturkan salah satu sektor terdampak dari aturan tersebut adalah pasokan AMDK yang berdasarkan data hampir 80 persen pasokan produk berada di Pulau Jawa. Selain AMDK, industri yang berpengaruh juga ekspor dan impor.

Karina mengatakan, aturan pembatasan dimaksud berpotensi mengurangi pelayanan AMDK sehingga mengancam ketersediaan barang di daerah. Kelangkaan diprediksi meningkatkan harga jual AMDK di tengah masyarakat terlebih saat momen Lebaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!