15 PSK Terjaring Razia di Tanah Abang

Selasa, 11 April 2023 - 14:00 WIB
Petugas Satpol PP menangkap 15 PSK di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam razia ini, belasan PSK itu dibina. Foto: Dok Satpol PP Jakpus
JAKARTA - Sebanyak 15 pekerja seks komersial ( PSK ) terjaring razia di Tanah Abang , Jakarta Pusat. Belasan PSK itu ditangkap petugas gabungan .

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Tanah Abang Budi Salamun menuturkan, razia tersebut dilakukan pada Senin 10 hingga Selasa 11 April 2023 dini hari. Baca juga: Sediakan PSK, Izin Karaoke Venesia Terancam Dicabut



“15 orang berhasil dijaring, mereka ada dari PSK dan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS),” kata Budi kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Budi menuturkan sebanyak 60 personel gabungan diturunkan dalam operasi dengan target utama PSK dan PPKS. Nantinya, kata Budi, PSK dan PPKS yang dijaring itu akan dibawa ke Panti Sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!