Anas Urbaningrum Hari Ini Bebas, Ratusan Loyalis Mendatangi Lapas Sukamiskin

Selasa, 11 April 2023 - 11:30 WIB
Anas Urbaningrum dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman penjara 8 tahun terkait kasus korupsi proyek Hambalang. Dia akan menjalani 3 bulan masa percobaan sebelum dinyatakan bebas murni.

Baca juga: Anas Urbaningrum Bebas, PPI: Sejarah Hitam Jangan Terulang



"Selama tiga bulan ke depan, pak Anas harus melapor. Baru bebas murni," ujar Kunrat.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!