Bupati Meranti Kena OTT KPK, Gubernur Riau Tunjuk Wabup Jadi Plt

Senin, 10 April 2023 - 22:28 WIB
Gubernur Riau, Syamsuar menuntuk Wabup Asmar sebagai Plt Bupati Meranti. Foto: Istimewa
PEKANBARU - Pascaditetapkan Bupati Kepulauan Meranti , Muhammad Adil sebagai tersangka oleh KPK dan ditahan, Gubernur Riau Syamsuar menunjuk Wakil Bupati Asmar sebagai pelaksana tugas (Plt) bupati.

Penunjukan Asmar sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: 132/PEM-OTDA/1841 tertanggal 10 April 2023.

"Ya saya sudah menerima SK nya," kata Asmar kepada MNC Portal Indonesia Senin (10/4/2023).







Dengan ditunjuknya wabup sebagai Plt, Asmar yang merupakan purnawirawan dengan pangkat terakhir Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) itu berjanji akan bekerja maksimal dan pelayanan di Pemerintahan Meranti akan berjalan dengan baik.

Gubernur Riau Syamsuar mengatakan bahwa ditunjuknya Asmar sebagai Plt setalah KPK melakukan penahanan terhadap M Adil pada 6 April 2023.

Gubernur Riau menyatakan sudah menandatangani SK penunjukan Plt Asmar sebagai Plt Bupati Meranti.



"Untuk berjalannya pemerintahan di Kepulauan Meranti saudara Wakil Bupati Kepulauan Meranti melaksanakan tugas sehari hari Bupati Kepulauan Meranti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.

Gubernur Riau juga menembuskan SK pengangkatan Asmar sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti ke Kementerian Dalam Negeri, DPRD Provinsi Riau. Kemudian disampaikan juga ke DPRD Kepulauan Meranti dan Forkopimda Meranti.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content