DKI Siapkan Rp171 Miliar untuk Bantu Siswa Tak Mampu
Senin, 20 Juli 2020 - 14:08 WIB
Pemprov DKI gelontorkan Rp171 miliar untuk bantu peserta didik yang tidak mampu. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang menyusun skema bantuan bagi para peserta didik yang ditolak pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) tahun ajaran 2020/2021. Anggaran sebesar Rp171 miliar disiapkan untuk peserta didik yang kesulitan biaya masuk sekolah.
Asisten Sekertaris Daerah Bisang Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, saat ini Pemprov DKI sedang mencocokan antara siswa yang tak lolos seleksi PPDB dan data penerima Bansos Covid-19 supaya kelak bantuan itu tepat sasaran. Sebab, asumsinya adalah ketika nanti akan diberikan bantuan uang masuk atau uang pangkal sekolah, maka mereka adalah yang layak dan terdampak Covid-19
Dari data yang dihimpun Pemprov DKI saat ini peserta didik yang terdaftar di Sekolah Negeri sebanyak 358.664 dan yang sudah diterima di negeri 232.653 lalu yang tidak diterima sebanyak 126.011. Orang. (Baca juga: Masalah PPDB, Anies Diminta Siapkan Skema Subsidi Sekolah Swasta )
"Hasil padanan data antara data PPDP yang tidak diterima di negeri, artinya mereka diterima di swasta dan data bansos adalah 85.508. Data ini tidak termasuk mereka yang langsung daftar ke sekolah swasta," kata Catur dalam video Rapim yang diunggah di kanal youtube milik Pemprov DKI, Senin (20/7/2020). (Baca juga: FSGI Usulkan Pemprov DKI Membangun Ruang Kelas dan Sekolah Baru )
Asisten Sekertaris Daerah Bisang Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, saat ini Pemprov DKI sedang mencocokan antara siswa yang tak lolos seleksi PPDB dan data penerima Bansos Covid-19 supaya kelak bantuan itu tepat sasaran. Sebab, asumsinya adalah ketika nanti akan diberikan bantuan uang masuk atau uang pangkal sekolah, maka mereka adalah yang layak dan terdampak Covid-19
Dari data yang dihimpun Pemprov DKI saat ini peserta didik yang terdaftar di Sekolah Negeri sebanyak 358.664 dan yang sudah diterima di negeri 232.653 lalu yang tidak diterima sebanyak 126.011. Orang. (Baca juga: Masalah PPDB, Anies Diminta Siapkan Skema Subsidi Sekolah Swasta )
"Hasil padanan data antara data PPDP yang tidak diterima di negeri, artinya mereka diterima di swasta dan data bansos adalah 85.508. Data ini tidak termasuk mereka yang langsung daftar ke sekolah swasta," kata Catur dalam video Rapim yang diunggah di kanal youtube milik Pemprov DKI, Senin (20/7/2020). (Baca juga: FSGI Usulkan Pemprov DKI Membangun Ruang Kelas dan Sekolah Baru )
Lihat Juga :