DPRD Setujui Ranperda Kerja Sama Sister Province Sulsel dengan Jepang

Senin, 20 Juli 2020 - 13:09 WIB
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah saat menghadiri rapat paripurna di DPRD Sulsel, Senin (20/7/2020). Foto: SINDOnews/Muhaimin Sunusi
MAKASSAR - Rancangan peraturan daerah (Ranperda) kerja sama sister province Pemprov Sulsel dengan Pemerintah Prefektur Ehime Jepang disetujui seluruh fraksi DPRD Sulsel . Ranperda itu disetujui dalam rapat paripurna di DPRD Sulsel jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (20/7/2020).

Fraksi DPRD Sulsel yang menyetujui ranperda tersebut yakni Golkar, Nasdem, Gerindra, Demokrat, PKS, PDI Perjuangan, PKB, PAN dan PPP. Masing-masing fraksi pun menyampaikanpandangannya soal ranperda tersebut.



Ince Langke mewakili Fraksi Golkar mengapresiasi seluruh Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Kerja Sama Sulsel dengan Jepang. Ia meyakini, ranperda ini dapat mengantarkan masyarakat Sulsel kepada kesejahteraan.

Baca juga: Gubernur dan Kepala Balai Bertemu Bahas Pembangunan SPAM Regional Mamminasata
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!