Thalassemia Movement Gelar Donor Darah Ramadan 2023 di Jaktim

Rabu, 05 April 2023 - 21:55 WIB
Dalam fatwa MUI No 24 Tahun 2018 tentang Donor Darah di Bulan Ramadan disebutkan bahwa donor darah tetap diperbolehkan selama Ramadan asalkan tidak membahayakan kesehatan dan kondisi tubuh pendonor.

Donor darah dapat memberikan manfaat besar bagi penerima darah, seperti meningkatkan pasokan oksigen ke seluruh tubuh, membantu mengatasi anemia, dan membantu mempercepat pemulihan setelah operasi atau cedera. Selain manfaat fisik, donor darah juga memiliki pahala besar menurut agama Islam.

Menurut Fadel Nooriandi dari Thalassemia Movement, dalam rangkaian DORA 2023 harapannya Thalassemia bisa lebih didengar oleh masyarakat akan edukasi pentingnya penyakit ini.

Penyakit Thalassemia adalah penyakit genetik yang bisa kita cegah bersama dengan cara screening Thalassemia sebelum menikah atau sedini mungkin untuk memutus penyebaran Thalassemia.

“Harapannya dalam mewakili aspirasi teman-teman Thalassemia bersama dokter juga ingin sekali Menteri Sandiaga Uno dan pemerintah ada langkah konkret yang bisa membantu kami penyintas Thalassemia agar program nasional screening darah Thalassemia di Indonesia dapat segera direalisasikan sebagai upaya pencegahan promotiv dan preventif,” ujar Fadel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!