Menteri Hadi Serahkan Sejumlah Sertifikat Tanah Wakaf di Samarinda
Rabu, 05 April 2023 - 16:43 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat menyerahkan langsung sertifikat tanah wakaf di Yayasan Pendidikan Islam Pinang Seribu, Sembaja Utara, Kota Samarinda, Kaltim, Rabu (5/4/2023). Foto/Istimewa
SAMARINDA - Legalitas tanah wakaf dinilai penting, agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari. Karenanya sertifikat tanah wakaf menjadi hal yang harus diterbitkan untuk menghindari masalah hukum nantinya.
Atas kondisi tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan tujuh sertifikat tanah wakaf, di Samarinda, Kalimantan Timur, Kaltim, Rabu (5/4/2023).
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto yang menyerahkan langsung sertifikat tersebut, bertempat di Yayasan Pendidikan Islam Pinang Seribu, Sembaja Utara, Kota Samarinda.
Pada kesempatan tersebut Menteri Hadi sempat bertanya kepada para siswa-siswi di sana.
Atas kondisi tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan tujuh sertifikat tanah wakaf, di Samarinda, Kalimantan Timur, Kaltim, Rabu (5/4/2023).
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto yang menyerahkan langsung sertifikat tersebut, bertempat di Yayasan Pendidikan Islam Pinang Seribu, Sembaja Utara, Kota Samarinda.
Pada kesempatan tersebut Menteri Hadi sempat bertanya kepada para siswa-siswi di sana.
Lihat Juga :