Dugaan Korupsi, Kejati Sumsel Periksa Tiga Pejabat KONI

Rabu, 05 April 2023 - 01:11 WIB
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), kembali memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumsel. SINDOnews/Dede
PALEMBANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), kembali memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumsel.

Kasi Penyidikan Bidang Tipidsus Kejati Sumsel, Khaidirman mengatakan, bahwa ketiga saksi yang telah diperiksa yakni AY selaku Wakil Ketua Umum 1 KONI Sumsel, JM selaku Waketum 2 KONI Sumsel, dan JY selaku Wakil Bendahara KONI Sumsel.



"Ketiga saksi diperiksa terkait penyidikan dugaan kasus korupsi KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021," ujar Khaidirman, Selasa (4/4/2023).

Khaidirman menjelaskan, ketiga orang saksi tersebut menjalani pemeriksaan di ruang Bidang Tipidsus di lantai enam gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!