10 Calon Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan Lolos Seleksi

Selasa, 04 April 2023 - 20:26 WIB
Dikatakan Danius, timsel yang dibentuk KPU RI adalah sosok tepat dan independen yang tidak bisa diintervensi atau didikte oleh kelompok-kelompok yang berkepentingan. Oleh karena itu, hasil keputusan timsel terkait 10 orang Calon Komisioner saat ini sudah sah dan final yang tidak bisa diganggu gugat lagi.

Baca juga: Danrem 172/PWY Ajak Masyarakat Bangun Provinsi Papua Pegunungan

"Bahwa saat ini ada kelompok-kelompok yang tidak puas dan tidak mengakui hasil yang ada serta memprotes kerja-kerja timsel merupakan kelompok kecil orang saja yang sebenarnya memiliki motif politik tertentu," tukasnya.

Dia berharap KPU RI bisa segera memutuskan nama-nama komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan dari 10 besar nama yang disodorkan oleh timsel.

"Maka jika ada kelompok yang protes dengan hasil yang dikeluarkan timsel itu karena punya kepentingan politik saja. KPU RI tidak perlu direpotkan dengan aspirasi semacam itu karena kami yang mengetahui bagaimana timsel ini bekerja dengan baik dan independen," pungkas Danius.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!