Ketua PCNU Kabupaten Serang Usul Juri Ardiantoro Jadi Pj Gubernur Banten
Selasa, 04 April 2023 - 11:56 WIB
Ketua PCNU Kabupaten Serang KH Muhammad Robi mendukung Ardiantoro sebagai Pj gubernur Banten. Ada banyak alasan mengapa PCNU Kabupaten Serang mendorong nama Juri. Foto/Dok. SINDOnews
SERANG - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Serang mengusulkan nama Juri Ardiantoro sebagai Pj gubernur Banten. Ada banyak alasan mengapa PCNU Kabupaten Serang mendorong nama Juri.
Ketua PCNU Kabupaten Serang KH Muhammad Robi mengatakan, dengan memilih Juri akan menjadi solusi yang paling tepat bagi Banten. Juri dinilai berguna bagi kepemimpinan dan keberlangsungan Banten selama sisa jabatan gubernur tersebut.
"Saya memilih dan mengusulkan nama Juri Ardiantoro bukan tampa alasan. Karena beliau juga seorang doktor. Kemudian, dia juga akademisi. Maka saya yakin Banten akan semakin jaya kalau dipimpin Juri," katanya dalam siaran pernya, Selasa (4/4/2023). Baca juga: Kisah Mbah Wahab Negosiasi Malaikat Izrail agar Diwafatkan Usai LPJ Muktamar NU
Menurut Gus Robi, Juri bukanlah tokoh sembarangan dan prestasinya sudah banyak. Salah satu selama menjadi rektor Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) berhasil membuat kampus tersebut maju sampai sekarang.
Ketua PCNU Kabupaten Serang KH Muhammad Robi mengatakan, dengan memilih Juri akan menjadi solusi yang paling tepat bagi Banten. Juri dinilai berguna bagi kepemimpinan dan keberlangsungan Banten selama sisa jabatan gubernur tersebut.
"Saya memilih dan mengusulkan nama Juri Ardiantoro bukan tampa alasan. Karena beliau juga seorang doktor. Kemudian, dia juga akademisi. Maka saya yakin Banten akan semakin jaya kalau dipimpin Juri," katanya dalam siaran pernya, Selasa (4/4/2023). Baca juga: Kisah Mbah Wahab Negosiasi Malaikat Izrail agar Diwafatkan Usai LPJ Muktamar NU
Menurut Gus Robi, Juri bukanlah tokoh sembarangan dan prestasinya sudah banyak. Salah satu selama menjadi rektor Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) berhasil membuat kampus tersebut maju sampai sekarang.
Lihat Juga :