Diduga Bayar Rp10 Juta, Bandar Narkoba di Bone Dibebaskan Oknum Polisi

Senin, 03 April 2023 - 23:35 WIB
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suhartana saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Senin (3/4/2023). Foto: iNewsTV/Wahyu Ruslan
MAKASSAR - Setelah sempat ditangkap, seorang bandar narkoba di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan diduga dibebaskan oleh oknum polisi dari jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel usai memberikan uang senilai Rp10 juta.

Kabar yang beredar itu pun langsung direspons Propam Polda Sulsel dan segera turun tangan dan masih dilakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.



Baca juga: Diteriaki Penculik Anak, Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Warga

Diketahui pelaku narkoba yang dikabarkan dibebaskan oleh oknum polisi itu bernama Jibe, dia ditangkap di depan Kantor Koramil Ajangale, Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulsel pada Selasa (28/3/2023) lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!