Respons Perampokan di Cilacap, Gus Yasin: Hidupkan Wajib Lapor Bermalam 1x24 Jam
Senin, 03 April 2023 - 12:04 WIB
“Segera laporkan ke polisi bila melihat hal yang mencurigakan di lingkungannya,” tandas Luthfi.
Perampokan bersenjata api di Cilacap itu terjadi pada Senin 27 Maret 2023 sekira pukul 14.30 WIB di Dusun Pondokwungu RT05/RW05, Desa Kaliwungu, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap.
Tiga hari kemudian, tim gabungan Polda Jateng dan Polres Cilacap berhasil menangkap para pelakunya di wilayah Tangerang, Provinsi Banten dan di Kabupaten Okan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.
Barang bukti yang diamankan; 1 motor Honda Grand dan 1 motor Honda Beat yang digunakan beraksi, 4 pucuk senpi rakitan jenis revolver, 27 butir amunisi terdiri 21 kaliber 38 dan 6 kaliber 9 mm. kemudian 4 ponsel, 4 butir pecahan proyektil, 1 buah jaket, 1 pasang sepatu dan uang sejumlah Rp.2.500.000 di aplikasi Dana milik Iwan.
Perampokan bersenjata api di Cilacap itu terjadi pada Senin 27 Maret 2023 sekira pukul 14.30 WIB di Dusun Pondokwungu RT05/RW05, Desa Kaliwungu, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap.
Tiga hari kemudian, tim gabungan Polda Jateng dan Polres Cilacap berhasil menangkap para pelakunya di wilayah Tangerang, Provinsi Banten dan di Kabupaten Okan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.
Barang bukti yang diamankan; 1 motor Honda Grand dan 1 motor Honda Beat yang digunakan beraksi, 4 pucuk senpi rakitan jenis revolver, 27 butir amunisi terdiri 21 kaliber 38 dan 6 kaliber 9 mm. kemudian 4 ponsel, 4 butir pecahan proyektil, 1 buah jaket, 1 pasang sepatu dan uang sejumlah Rp.2.500.000 di aplikasi Dana milik Iwan.
(msd)
tulis komentar anda