Polda Sumut Selidiki Kematian Bripka AS yang Diduga Dibunuh Terkait Penggelapan Pajak Rp2,5 Miliar

Senin, 03 April 2023 - 07:41 WIB
Proses pra rekonstruksi kematian Bripka AS, digelar Polda Sumut, pada Minggu (2/4/2023). Foto/Dok. Polda Sumut
MEDAN - Upaya mengungkap kematian Bripka AS, terus dilakukan Polda Sumatera Utara (Sumut). Anggota Satlantas Polres Samosir tersebut, ditemukan tewas di tepi Jalan Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, pada 6 Februari 2023.

Baca juga: Penggelapan Pajak di Samsat Samosir Makan Korban Bripka AS, Warga Tetap Diwajibkan Bayar Tunggakan



Kematian Bripka AS diduga juga terkait dengan kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor, senilai Rp2,5 miliar. Untuk kepentingan penyelidikan kematian Bripka AS, penyidik Polda Sumut, telah menggelar pra rekonstruksi, pada Minggu (2/4/2023).

Pra rekonstruksi itu dipimpin Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono. Adegan pra rekonstruksi dimulai saat Kanit Regident Satlantas Polres Samosir, Aiptu D. Sagala mendapat informasi dari Alboin Sitanggang, sudah empat tahun menunggak pajak.

Baca juga: Pemuda 19 Tahun Kepergok Lucuti Daster Janda Anak 3 di Batu Bara

Atas temuan itu, Sagala melakukan pengecekan pembayaran pajak di aplikasi Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir. Pada adegan selanjutnya, terlihat Sagala melaporkan temuannya kepada Kasatlantas Polres Samosir, dan membuat laporan informasi di ruangan Satuan Intelkam Polres Samosir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!