Mengapa Pelat Nomor Bogor F? Ini Penjelasannya
Minggu, 02 April 2023 - 15:02 WIB
Kemudian, kenapa kendaraan harus pakai pelat nomor? Tujuannya mengidentifikasi kendaraan seperti kendaraan berasal dari wilayah mana, kendaraan dialokasikan sebagai apa, serta jenis kendaraan.
Nah, untuk mengetahui mengapa pelat nomor Bogor F, berikut penjelasannya:
1. Bogor Bukan Wilayah Hukum Polda Metro Jaya
Kota Bogor dan Kabupaten Bogor tidak termasuk wilayah hukum Polda Metro Jaya melainkan masuk wilayah hukum Polda Jawa Barat. Kemudian, Bogor juga tidak berbatasan langsung dengan wilayah Jakarta.
Untuk pelat nomor wilayah Polda Metro Jaya (Jakarta, Bekasi, Depok, Kota Tangerang, dan Tangsel) menggunakan B. Bogor yang masuk Polda Jabar memakai pelat F termasuk daerah sekitarnya yakni Sukabumi dan Cianjur.
Nah, untuk mengetahui mengapa pelat nomor Bogor F, berikut penjelasannya:
1. Bogor Bukan Wilayah Hukum Polda Metro Jaya
Kota Bogor dan Kabupaten Bogor tidak termasuk wilayah hukum Polda Metro Jaya melainkan masuk wilayah hukum Polda Jawa Barat. Kemudian, Bogor juga tidak berbatasan langsung dengan wilayah Jakarta.
Untuk pelat nomor wilayah Polda Metro Jaya (Jakarta, Bekasi, Depok, Kota Tangerang, dan Tangsel) menggunakan B. Bogor yang masuk Polda Jabar memakai pelat F termasuk daerah sekitarnya yakni Sukabumi dan Cianjur.
Lihat Juga :