Penyesalan Shane dari Jeruji Besi, Amat Miris! Selengkapnya Pagi Ini di AB+ Bersama Abraham Silaban, Eksklusif di iNews
Minggu, 02 April 2023 - 05:35 WIB
Penyesalan Shane dari Jeruji Besi, Amat Miris! Selengkapnya Pagi Ini di AB+ Bersama Abraham Silaban, Eksklusif di iNews
JAKARTA - Kasus penganiayaan terhadap anak Pengurus Pusat GP Ansor, masih belum berakhir. AG, anak yang berkonflik dengan hukum, Rabu (29/3/2023) menghadiri agenda rapat diversi soal kasus tersebut yang membuatnya menjadi terdakwa. Seperti diketahui, D menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, Mario Dandy dan rekannya Shane Lukas .
Pihak keluarga D menolak perkara AG untuk dilakukan diversi atau penyelesaian perkara pidana anak di luar persidangan. Terkait hal itu, pihak keluarga AG melalui kuasa hukumnya, mengakui menghargai keputusan dari keluarga D. Keluarga AG pun telah bertemu dengan paman D, Rustam Hatala, untuk menyampaikan permohonan maaf, simpati, dan doa kepada D supaya segera pulih kondisinya.
Baca Juga: Keberatan Dilaporkan APA, Shane Lukas Ngaku Tak Kenal Mantan Pacar Mario
Kemudian, pihak AG pun telah memberikan nota keberatan atas surat dakwaan yang dibacakan JPU. Namun, pihaknya belum bisa menyampaikan isinya karena sidang dilaksanakan tertutup dan pihaknya hanya menanggapi syarat formilnya saja. Dengan demikian, pihak AG mempercayakan semua keputusan kepada pihak hakim.
Pihak keluarga D menolak perkara AG untuk dilakukan diversi atau penyelesaian perkara pidana anak di luar persidangan. Terkait hal itu, pihak keluarga AG melalui kuasa hukumnya, mengakui menghargai keputusan dari keluarga D. Keluarga AG pun telah bertemu dengan paman D, Rustam Hatala, untuk menyampaikan permohonan maaf, simpati, dan doa kepada D supaya segera pulih kondisinya.
Baca Juga: Keberatan Dilaporkan APA, Shane Lukas Ngaku Tak Kenal Mantan Pacar Mario
Kemudian, pihak AG pun telah memberikan nota keberatan atas surat dakwaan yang dibacakan JPU. Namun, pihaknya belum bisa menyampaikan isinya karena sidang dilaksanakan tertutup dan pihaknya hanya menanggapi syarat formilnya saja. Dengan demikian, pihak AG mempercayakan semua keputusan kepada pihak hakim.
Lihat Juga :