Mirip Kasus Mahasiswa UI, Korban Kecelakaan Meninggal di Tomohon Dijadikan Tersangka

Sabtu, 01 April 2023 - 20:35 WIB
Kasus korban kecelakaan meninggal jadi tersangka terjadi di Kota Tomohon. Riedel Massie, ayah korban mengaku kecewa anaknya dijadikan tersangka oleh polisi. Foto/MPI/Subhan Sabu
TOMOHON - Kasus korban kecelakaan lalu lintas meninggal dijadikan tersangka terjadi di Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Peristiwa ini mirip dengan kejadian yang dialami mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Hasya Attalah Syaputra, yang dijadikan tersangka usai meninggal kecelakaan ditabrak pensiunan polisi.

Korban di Tomohon bernama Kyrie Massie (14). Remaja ini meninggal dalam kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) pada 26 Mei 2022 lalu sekira pukul 22.00 WITA, di ruas jalan Kelurahan Wailan, Tomohon Utara.



Riedel Massie, ayah korban mengaku kecewa, anaknya yang ditabrak hingga meninggal malah dijadikan tersangka oleh polisi.

"Kenapa anak saya yang ditabrak bahkan meninggal dunia justru dijadikan tersangka oleh polisi. Ini sangat tidak masuk akal," ujar Ridel Massie, Sabtu (1/4/2023).



Riedel menjelaskan kronologis kejadian berawal ketika anaknya bersama dua orang temannya bergoncengan di atas sepeda motor matik. Mereka yang hendak keluar dari lorong dekat Gereja GMIM Bait El Wailan tiba-tiba ditabrak oleh sepeda motor yang melaju kencang.

Sepeda motor yang menabrak korban dikendarai Randy Wongkar, bersama kedua orang temannya. Akibat tabrakan tersebut korban langsung terpental di trotoar dan kepalanya terbentur keras di pot bunga.



Korban sempat dilarikan ke RS Bethesda, namun nyawanya tak bisa tertolong. Siswa SMP Negeri 1 Tomohon itu meninggal dunia dikarenakan urat besar di bagian kepala putus, diduga akibat benturan keras.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More