Mapolsek Ketahun Bengkulu Digeruduk Massa, Tak Terima 2 Warga Ditahan

Sabtu, 01 April 2023 - 05:51 WIB
Ratusan warga dari Desa Pasar Ketahun dan Bukit Indah Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara, mendatangi Mapolsek Ketahun. Warga tidak terima dua warganya ditahan karena pengerusakan warung remang-remang
BENGKULU UTARA - Mapolsek Ketahun digeruduk ratusan warga Desa Pasar Ketahun dan Bukit Indah, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Jumat (31/3/2023) sekira pukul 21.00 WIB.

Kedatangan massa tersebut karena tidak terima dua warganya ditahan karena merusak warung remang-remang. Aksi protes secara spontan dilakukan karena dua warganya diamankan polisi.

Warga yang diamankan terkait dengan pengerusakan bangunan warung remang-remang yang dilakukan 10 hari lalu.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Rektor Unud Pertanyakan Darimana Jaksa Hitung Kerugian Negara

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Ardian Yunnan Saputra membenarkan adanya laporan dari pemilik bangunan. Dari laporan tersebut polisi mengamankan dua orang laki-laki. “Dua orang tersebut yang kita duga pelaku pembakaran dan provokator,” ujar Ardian, Jumat (31/3/2023).

Hingga Sabtu (1/4/2023) dini hari, massa masih berkumpul di halaman Mapolsek Ketahun menunggu dua rekan mereka dipulangkan. Bantuan personel diberangkatkan pukul 22.30 WIB tadi malam untuk tambahan perkuatan pengamanan.
(msd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content