Disnaker Depok Bentuk Tim Monev untuk Pastikan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu
Jum'at, 31 Maret 2023 - 21:34 WIB
Disnaker Kota Depok membentuk Tim Monev untuk melakukan sidak ke perusahaan guna memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan dibayarkan tepat waktu. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
DEPOK - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan guna memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan dibayarkan tepat waktu.
"Kami bentuk tim untuk memastikan perusahaan membayarkan THR tepat waktu H-7 sebelum Lebaran kepada pekerja," ujar Kepala Disnaker Kota Depok Mohamad Thamrin, Jumat (31/3/2023).
Baca Juga: Menaker Tekankan Pemberi Kerja Harus Bayar THR Buruh Harian Lepas!
"Kami bentuk tim untuk memastikan perusahaan membayarkan THR tepat waktu H-7 sebelum Lebaran kepada pekerja," ujar Kepala Disnaker Kota Depok Mohamad Thamrin, Jumat (31/3/2023).
Baca Juga: Menaker Tekankan Pemberi Kerja Harus Bayar THR Buruh Harian Lepas!
Lihat Juga :