Jadi Korban Pelecehan dan Nyaris Diperkosa, Mahasiswi di Palembang Lapor Mantan Pacar ke Polisi

Jum'at, 31 Maret 2023 - 16:52 WIB
"Saat itu juga jari tangannya memegang bagian belakang (bokong) saya. Saya teriak dan berusaha melakukan perlawanan. Teman saya yang di ruang tengah tidak bisa masuk karena pintu dikunci dari dalam oleh RC," jelasnya. Baca juga: Transpuan Terdakwa Kasus Mahasiswi Tewas di Apartemen Cipulir Divonis 1 Tahun Penjara

Upaya perlawanan yang dilakukan AIS membuahkan hasil. Korban akhirnya bisa keluar dari kamar setelah memukul kepala RC menggunakan handphone. "Saya bisa lepas dan keluar kamar karena melakukan perlawanan, ada handphone jadi saya ambil buat memukulnya," jelasnya.

Kini, laporan korban sudah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang dengan Pasal 289 KUHP UU nomor 1 tahun 1946 tentang perbuatan cabul. Selanjutnya penyelidikan akan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!