Waspada! Maling Berkeliaran di Proyek UIN Saizu Purbalingga, Incar Ponsel Pekerja
Jum'at, 31 Maret 2023 - 10:45 WIB
Maling berkeliaran di kompleks pembangunan Kampus 2 Universitas Islam Negeri Prof KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu), Kelurahan Karangsentul, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga. Foto SINDOnews
PURBALINGGA - Maling berkeliaran di kompleks pembangunan Kampus 2 Universitas Islam Negeri Prof KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu), Kelurahan Karangsentul, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga. Pelaku mengincar barang-barang berharga milik para pekerja proyek.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto mengatakan, pelaku sudah diamankan yaitu SD (24) warga Desa Cendana, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga. Tersangka merupakan salah satu pekerja proyek di lokasi pembangunan kampus tersebut. Baca juga: Bobol Rumah Kosong, Trio Maling di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi
"Tersangka melakukan pencurian di lokasi tersebut pada 17 Februari 2023, 26 Februari 2023, dan 8 Maret 2023," ungkap Kasat Reskrim Suyanto didampingi Kasi Humas Iptu Imam Saefudin dan Kanit 1 Satreskrim Ipda Setyan di Mapolres Purbalingga, Kamis (30/3/2023).
Disampaikan Suyanto, tersangka melakukan pencurian barang-barang milik temannya yang sama-sama bekerja di proyek pembangunan kampus tersebut. Barang yang dicuri di antaranya telepon genggam dan rokok elektrik atau vape.
Korban pencurian yaitu Rahmat Hidayat (27) warga Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Selanjutnya Sutrisno (28) warga Desa Bongkot, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo dan Ahmad Sukron (19) warga Desa Sokokidul, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak.
"Modusnya tersangka mengambil barang milik korban saat kondisi sepi dan barang ditinggal pemiliknya. Seperti saat telepon genggam sedang diisi daya di bedeng kemudian diambil dan dijual," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto mengatakan, pelaku sudah diamankan yaitu SD (24) warga Desa Cendana, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga. Tersangka merupakan salah satu pekerja proyek di lokasi pembangunan kampus tersebut. Baca juga: Bobol Rumah Kosong, Trio Maling di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi
"Tersangka melakukan pencurian di lokasi tersebut pada 17 Februari 2023, 26 Februari 2023, dan 8 Maret 2023," ungkap Kasat Reskrim Suyanto didampingi Kasi Humas Iptu Imam Saefudin dan Kanit 1 Satreskrim Ipda Setyan di Mapolres Purbalingga, Kamis (30/3/2023).
Disampaikan Suyanto, tersangka melakukan pencurian barang-barang milik temannya yang sama-sama bekerja di proyek pembangunan kampus tersebut. Barang yang dicuri di antaranya telepon genggam dan rokok elektrik atau vape.
Korban pencurian yaitu Rahmat Hidayat (27) warga Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Selanjutnya Sutrisno (28) warga Desa Bongkot, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo dan Ahmad Sukron (19) warga Desa Sokokidul, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak.
"Modusnya tersangka mengambil barang milik korban saat kondisi sepi dan barang ditinggal pemiliknya. Seperti saat telepon genggam sedang diisi daya di bedeng kemudian diambil dan dijual," jelasnya.
Lihat Juga :