Agustus 2020, Pembangunan Underpass Bulak Kapal Dimulai

Minggu, 19 Juli 2020 - 15:59 WIB
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menambahkan, pembangunan terowongan itu cukup dibutuhkan untuk memecah kemacetan arus lalu lintas. Di sana juga terdapat perlintasan kereta api sebidang. Padahal, wacana pembangunan sudah dilakukan sejak beberapa tahun silam.”Jadi Kota Bekasi sangat membutuhkan infrastruktur ini,” ujarnya.

Menurut dia, pembangunan underpass Bulak Kapal sendiri masuk dalam Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Bekasi. Pada tahun 2014 lalu, Pemerintah Kota Bekasi sudah menganggarkan Rp55 miliar untuk pembebasan lahan dari Rp200 miliar lebih yang dibutuhkan. (Baca: Muluskan Proyek Perluasan Pesisir Utara Jakarta, DPRD Revisi Perda RDTR Reklamasi Ancol)

Dalam pembangunan underpass Bulak Kapal, Pemerintah Kota Bekasi membutuhkan lahan seluas 2 hektare. Adapun terdapat tiga kelurahan yang terdampak. Rinciannya adalah Kelurahan Duren jaya, Kelurahan Aren Jaya, dan Kelurahan Margahayu. Untuk Kelurahan Margahayu yang terdampak yakni, RW 01, RW 10, RW 13 dan RW 21.

Kemudian Kelurahan Aren Jaya RW 1 yang terkena pembebasan lahan. Sedangkan Kelurahan Duren Jaya lebih banyak rumah toko (Ruko) yang perlu dibebaskan oleh Pemerintah Kota Bekasi.”Beban kita hanya membebaskan lahan, dan kami minta pemerintah pusat untuk segera merealisasikanya,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!