Pengacara Selesai Bacakan Eksepsi AG Pacar Mario Dandy, Begini Isinya
Kamis, 30 Maret 2023 - 12:10 WIB
Baca Juga: Diversi Deadlock, AG Pacar Mario Dandy Langsung Ikuti Sidang Dakwaan
Intinya, kata dia, eksepsi tersebut menanggapi tentang syarat-syarat formil dalam proses penyidikan yang menjerat kliennya.
"Besok akan ada tanggapan dari JPU. Kemudian nanti diputuskan oleh hakim pemeriksa untuk putusan selanya," katanya.
Setelah pembacaan eksepsi, maka agenda sidang berikutnya berupa tanggapan dari jaksa hingga pemeriksaan saksi-saksi pada Jumat, 31 Maret 2023.
Intinya, kata dia, eksepsi tersebut menanggapi tentang syarat-syarat formil dalam proses penyidikan yang menjerat kliennya.
"Besok akan ada tanggapan dari JPU. Kemudian nanti diputuskan oleh hakim pemeriksa untuk putusan selanya," katanya.
Sidang Digelar Maraton
Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan sidang AG bakal digelar secara maraton lantaran waktu penahanan anak di bawah umur itu terbatas.Setelah pembacaan eksepsi, maka agenda sidang berikutnya berupa tanggapan dari jaksa hingga pemeriksaan saksi-saksi pada Jumat, 31 Maret 2023.