Praktisi Hukum Sebut Teddy Minahasa Bisa Bebas dari Tuntutan Jaksa, Ini Alasannya

Rabu, 29 Maret 2023 - 20:46 WIB
“Jadi biasanya kalau pengakuan dari tersangka itu hanya dipakai sebagai petunjuk. Dia akan menjadi bukti kuat apabila pengakuan itu dibuktikan dengan bukti-bukti lain,” jelasnya.

Baca Juga: Ahli Pidana Kembali Sebut Surat Dakwaan Teddy Minahasa Bisa Batal, Begini Penjelasannya

Kemudian soal percakapan pesan WhatApp, kata Erwin, bukti itu juga tidak valid. Sebab, percakapan itu termuat dalam aplikasi berbasis teknologi yang bisa dimanipulasi.

“Chat ini teknologi, teknologi itu gampang dimanipulasi, bisa dipotong, bisa diedit dan sebagainya berarti itu bukan merupakan bukti sempurna,” tuturnya.

Baca Juga: Ahli Psikologi Forensik Sebut Percakapan Teddy Minahasa ke Dody Soal Tukar Sabu dengan Tawas Multitafsir

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!