Tiga Pansus DPRD Segera Bahas LKPJ Bupati Kendal Tahun Anggaran 2022

Rabu, 29 Maret 2023 - 15:52 WIB
"Pansus ini nantinya bertugas membahas LKPJ Bupati Kendal tahun anggaran 2022, dengan memperhatikan capaian kinerja, program dan kegiatan serta pelaksanaan peraturan daerah," kata Makmun.

Lebih lanjut disampaikan, Pansus usai menjalankan tugasnya membahas LKPJ juga akan memberikan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

LKPJ yang diserahkan kepada pihaknya memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. LKPJ diserahkan satu kali dalam setiap tahunnya. Penyerahan LKPJ paling lambat dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, di APBD 2022 pendapatan asli daerah (PAD) mengalami peningkatan dan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa)nya mengalami penurunan signifikan dari tahun sebelumnya.

"Ini menunjukkan bahwa upaya pemulihan ekonomi paska pandemi bisa terwujud. Dan angkanya berada di atas rata-rata nasional," kata Dico.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!