Keseriusan Pemerintah Jaga Cagar Budaya Dipertanyakan
Minggu, 19 Juli 2020 - 13:20 WIB
Keraton merupakan pelaku langsung dalam menjaga cagar budaya, termasuk juga melestarikan adat budayanya. Jangan sampai cagar budaya yang telah ditetapkan pemerintah, tapi tidak terjaga terjaga kelestariannya. “Dari sisi keberpihakan anggaran, kebudayaan di Indonesia hanya diberi alokasi sekitar Rp1,9 triliun dalam satu tahun,” urainya.
Dengan demikian, sudah selayaknya harus lebih dipikirkan lagi ke dalam anggaran APBN. Pihaknya juga mengingatkan lima 5 janji Presiden pada 2018 di hadapan para Raja, Sultan di Istana Bogor agar segera direalisasikan. Yakni revitalisasi istana, keraton bukan lagi parsial akan tetapi utuh 3-4 keraton, hak atas tanah hulayat masyarakat adat kerajaan.
Selain itu juga penyesuaian kegunaan aset, kerajaaan yang dipakai pemerintah, menghidupkan kembali seni budaya kerajaan yg hampir punah, dan kemitraan kelembagaan pemerintah dengan kerajaan dan organisasi kerajaan. “Dalam rapat dengan DPR belum lama ini, kami menyampaikan bahwa janji janji itu belum ada yang terealisasi,” terangnya. (BACA JUGA: WNA Bisa Perpanjang Kembali Ijin Tinggal di Indonesia)
Dari penyampaian salah satu anggota DPR, lanjut Eddy, diungkapkan sebenarnya bakal dianggarkan namun kemudian terbentur pandemi wabah Covid-19.
Pihaknya menegaskan bahwa MAKN tidak datang untuk meminta minta. Namun ingin menunjukkan bahwa menjaga cagar budaya berikut pelestarian budaya merupakan kewajiban pemerintah, termasuk juga DPR. Kerajaan atau keraton di nusantara dapat diposisikan sebagai tulang punggung kebudayaan.
Dengan demikian, sudah selayaknya harus lebih dipikirkan lagi ke dalam anggaran APBN. Pihaknya juga mengingatkan lima 5 janji Presiden pada 2018 di hadapan para Raja, Sultan di Istana Bogor agar segera direalisasikan. Yakni revitalisasi istana, keraton bukan lagi parsial akan tetapi utuh 3-4 keraton, hak atas tanah hulayat masyarakat adat kerajaan.
Selain itu juga penyesuaian kegunaan aset, kerajaaan yang dipakai pemerintah, menghidupkan kembali seni budaya kerajaan yg hampir punah, dan kemitraan kelembagaan pemerintah dengan kerajaan dan organisasi kerajaan. “Dalam rapat dengan DPR belum lama ini, kami menyampaikan bahwa janji janji itu belum ada yang terealisasi,” terangnya. (BACA JUGA: WNA Bisa Perpanjang Kembali Ijin Tinggal di Indonesia)
Dari penyampaian salah satu anggota DPR, lanjut Eddy, diungkapkan sebenarnya bakal dianggarkan namun kemudian terbentur pandemi wabah Covid-19.
Pihaknya menegaskan bahwa MAKN tidak datang untuk meminta minta. Namun ingin menunjukkan bahwa menjaga cagar budaya berikut pelestarian budaya merupakan kewajiban pemerintah, termasuk juga DPR. Kerajaan atau keraton di nusantara dapat diposisikan sebagai tulang punggung kebudayaan.
(vit)
Lihat Juga :