Polisi: Travel Umrah Naila Syafaah Punya Ratusan Cabang Tak Berizin
Rabu, 29 Maret 2023 - 15:11 WIB
Menurut Ratna, tidak semua kantor cabang agen travel umrah PT Naila itu dilaporkan dan memiliki izin resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Banyaknya kantor cabang tersebut pun membuat para pelaku leluasa menjaring para calon jamaah haji yang hendak dijadikan korban penipuan. ”Yang resmi sekitar 46 cabang, tapi yang belum terdaftar sekitar 300-an,” ucapnya.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan travel umrah, yang mengakibatkan jemaah sempat telantar di Arab Saudi dan tidak pulang ke Indonesia. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terdapat lebih dari 500 jemaah dengan kerugian mencapai Rp91 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari Kementerian Agama soal adanya jemaah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Baca juga: Polda Metro Jaya Bekuk Penipu 242 Calon Jamaah Umrah
Banyaknya kantor cabang tersebut pun membuat para pelaku leluasa menjaring para calon jamaah haji yang hendak dijadikan korban penipuan. ”Yang resmi sekitar 46 cabang, tapi yang belum terdaftar sekitar 300-an,” ucapnya.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan travel umrah, yang mengakibatkan jemaah sempat telantar di Arab Saudi dan tidak pulang ke Indonesia. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terdapat lebih dari 500 jemaah dengan kerugian mencapai Rp91 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari Kementerian Agama soal adanya jemaah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Baca juga: Polda Metro Jaya Bekuk Penipu 242 Calon Jamaah Umrah
Lihat Juga :