Berdalih untuk Pengobatan Orang Tua, Bendahara Koperasi Gelapkan Uang Nasabah Rp500 Juta

Rabu, 29 Maret 2023 - 11:15 WIB
Maria Luki Nawangsari, bendahara koperasi simpan pinjam di Kota Batam, Kepulauan Riau, ditangkap polisi setelah nekat menggelapkan uang nasabah Rp500 juta. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
BATAM - Maria Luki Nawangsari, seorang bendahara koperasi simpan pinjang di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), hanya bisa tertunduk lesu saat ditangkap anggota Polsek Nongsa. Dia nekat menggelapkan uang nasabah sebesar Rp500 juta, dengan dalih untuk pengobatan orang tua.

Baca juga: Ada Cairan Sianida di Tubuh Bripka AS yang Diduga Terlibat Penggelapan Pajak Rp2,5 Miliar



Sempat kabur usai menggelapkan uang nasabah, Maria Luki Nawangsari berhasil ditangkap polisi di kampung halamannya di Kabupaten Lingga, Kepri. Wajahnya terlihat kuyu saat digiring petugas ke ruang tahanan Polsek Nongsa.

Pengungkapan kasus penggelapan uang nasabah ini, berawal dari laporan pengurus Credit Union Jembatan Kasih yang curiga dengan adanya penarikan uang dari beberapa rekening nasabah dalam jumlah besar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!