Kasus Pencabulan oleh Oknum Perangkat Desa di KBB Dilimpahkan ke Polres Cimahi

Rabu, 29 Maret 2023 - 03:59 WIB
Polsek Gununghalu, Bandung Barat melimpahkan kasus pencabulan oknum perangkat desa terhadap dua pelajar ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cimahi. (Ist)
CIMAHI - Polsek Gununghalu, Bandung Barat melimpahkan kasus pencabulan oknum perangkat desa terhadap dua pelajar ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cimahi .

Pelaku yang berinisial A (56) sebelumnya dilaporkan oleh keluarga para korban sehingga berhasil ditangkap. Kemudian dia sempat ditahan di Mapolsek Gununghalu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku sudah ditangkap sejak Jumat (24/3/2023) lalu. Hari ini kasusnya kami limpahkan ke Unit PPA Polres Cimahi," kata Kapolsek Gununghalu, AKP Wasiman saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).

Dia menjelaskan, dilimpahkannya kasus itu ke Polres Cimahi karena penanganan terkait kasus pelecehan seksual ditangani khusus oleh Unit PPA. Sehingga untuk proses selanjutnya termasuk pemeriksaan ke pelaku maupun korban menjadi ranah kewenangan unit PPA.

Kasus pencabulan ini terbongkar setelah kedua korban yang masih duduk di bangku SMA itu mengadu kepada pihak keluarga. Tidak terima mendengar pengaduan korban, pihak keluarga lantas melaporkan aksi bejat pelaku A ke Polsek Gununghalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!