Agen Travel Umrah Penipu Ratusan Jemaah Punya Banyak Kantor Cabang

Selasa, 28 Maret 2023 - 19:26 WIB
Jemaah mengadu ke Konsulat Jenderal RI di Arab Saudi karena ditelantarkan agen travel usai menjalani ibadah umrah. Setelah mendapat informasi tersebut, penyidik melakukan penyelidikan.

Dari situ, penyidik mengetahui bahwa jemaah diberangkatkan agen travel PT NSWM. Polisi telah menangkap 3 orang pihak agen travel umrah yang menipu dan menelantarkan jemaah di Arab Saudi. Mereka adalah Mahfudz Abdulah (52) dan Halijah Amin (48), pasangan suami istri pemilik agen travel umrah PT NSWM, serta Hermansyah selaku direktur utama.

Tiga tersangka dijerat Pasal 126 Juncto Pasal 119 A UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Kemudian, juga dijerat Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. "Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun," kata Hengki.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!