Disambangi Komisi Informasi, Perindo Sulsel Siap Jalani Monev Badan Publik
Senin, 27 Maret 2023 - 22:35 WIB
MAKASSAR - Perindo Sulsel siap menjalani monitoring dan evaluasi (Monev) badan publik. Itu setelah Komisi Informasi (KI) Sulsel melakukan kunjungan ke sekretariat DPW Perindo Sulsel, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin (27/3/2023).
Diketahui, partai politik yang telah ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu tidak hanya dikenal sebagai partai yang peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja dan Indonesia Sejahtera itu, tetapi juga siap mematuhi segala aturan perundang-undangan, salah satunya terkait informasi keterbukaan publik.
Ketua DPW Perindo Sulsel, Sanusi Ramadhan memastikan, partainya akan mengikuti Monev badan publik yang diminta KI Sulsel. Dia menilai, program ini menjadi penguatan bagi partainya dalam , memberikan informasi kepada masyarakat.
“Bahwa informasi yang kita sampaikan selama ini memang hanya sebatas kegiatan Perindo, namun adanya keterbukaan informasi publik menjadi penting, karena hadirnya komisioner dari KI Sulsel. Kita sementara proses dan akan kita tindak lanjuti,” katanya di selah kunjungan, KI Provinsi Sulsel.
Komisioner KI Sulsel, Fauziah Erwin mengatakan, Perindo sebagai salah satu partai yang memiliki kursi di DPRD Provinsi, wajib mengikuti Monev. Apalagi sebagian anggarannya berasal dari APBD dan APBN maka harus tunduk terhadap keterbukaan informasi publik.
“Di KI Pusat setiap tahun dilakukan, tapi untuk Sulsel tahun ini ialah yang pertama KI menjangkau partai politik. Dan akan berlangsung Juni, sehingga menjadi kewajiban kami membuka diskusi dengan partai politik,” katanya di hadapan kader Perindo Sulsel, Senin (27/3/2023).
Fauziah menuturkan, tujuan yang ingin diraih dari Monev nanti ialah agar partai politik sebagai badan publik bisa memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat. Bukan menjebak Parpol, tetapi diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan kepada parpol.
“Kita ingin berikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa partai politik ini sangat transparan. Jadi kepercayaan publik lah yang ingin kami bangun agar bisa lebih mengenal partai politik yang ada di wilayah kita, Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Menurut Fauziah, dasar kegiatan ini ialah amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dan partai politik termasuk badan publik yang harus mengikuti Monev ini.
Lihat Juga: Rela Hujan-hujanan di Kampanye Akbar, Plt Sekjen Perindo Minta Kader All Out Menangkan MULIA
Diketahui, partai politik yang telah ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu tidak hanya dikenal sebagai partai yang peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja dan Indonesia Sejahtera itu, tetapi juga siap mematuhi segala aturan perundang-undangan, salah satunya terkait informasi keterbukaan publik.
Ketua DPW Perindo Sulsel, Sanusi Ramadhan memastikan, partainya akan mengikuti Monev badan publik yang diminta KI Sulsel. Dia menilai, program ini menjadi penguatan bagi partainya dalam , memberikan informasi kepada masyarakat.
“Bahwa informasi yang kita sampaikan selama ini memang hanya sebatas kegiatan Perindo, namun adanya keterbukaan informasi publik menjadi penting, karena hadirnya komisioner dari KI Sulsel. Kita sementara proses dan akan kita tindak lanjuti,” katanya di selah kunjungan, KI Provinsi Sulsel.
Komisioner KI Sulsel, Fauziah Erwin mengatakan, Perindo sebagai salah satu partai yang memiliki kursi di DPRD Provinsi, wajib mengikuti Monev. Apalagi sebagian anggarannya berasal dari APBD dan APBN maka harus tunduk terhadap keterbukaan informasi publik.
“Di KI Pusat setiap tahun dilakukan, tapi untuk Sulsel tahun ini ialah yang pertama KI menjangkau partai politik. Dan akan berlangsung Juni, sehingga menjadi kewajiban kami membuka diskusi dengan partai politik,” katanya di hadapan kader Perindo Sulsel, Senin (27/3/2023).
Fauziah menuturkan, tujuan yang ingin diraih dari Monev nanti ialah agar partai politik sebagai badan publik bisa memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat. Bukan menjebak Parpol, tetapi diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan kepada parpol.
“Kita ingin berikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa partai politik ini sangat transparan. Jadi kepercayaan publik lah yang ingin kami bangun agar bisa lebih mengenal partai politik yang ada di wilayah kita, Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Menurut Fauziah, dasar kegiatan ini ialah amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dan partai politik termasuk badan publik yang harus mengikuti Monev ini.
Lihat Juga: Rela Hujan-hujanan di Kampanye Akbar, Plt Sekjen Perindo Minta Kader All Out Menangkan MULIA
(nic)
tulis komentar anda