Pencemaran Nama Baik, APA Hanya Laporkan AG dan Mario Dandy

Senin, 27 Maret 2023 - 14:18 WIB
Bersama kuasa hukum, APA melaporkan Mario Dandy, Shane, dan AG ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik. Foto/MPI/Riyan Rizki Roshali
JAKARTA - Kuasa Hukum Anastasia Pretya Amanda (APA), Enita Adyalaksmita menegaskan, pihaknya hanya melaporkan Mario Dandy Satriyo (20), dan anak berkonflik dengan hukum AG terkait pencemaran nama baik setelah disebut pembisik dalam kasus penganiayaan D. Dia menegaskan, pihaknya tidak melaporkan Shane Lukas ke Polda Metro Jaya.

“Shane tidak (dilaporkan),” kata Enita kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/3/2023). Baca juga: Sambangi Polda Metro Jaya, APA Diperiksa Terkait Laporan Fitnah Pembisik Mario Dandy

Enita menjelaskan tidak dilaporkannya Shane ke Polda Metro Jaya lantaran tidak pernah menyebut atau menuduh kliennya sebagai provokator.

“Shane dengan kuasa hukumnya tidak pernah memblow-up di media dan berbicara mengenai Amanda, tidak ada,” tuturnya.

Sementara pihak Mario Dandy dan AG, dijelaskan Enita, terus melemparkan tuduhan bahwa kliennya sebagai pembisik dalam kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!