Keluarga Jadi Penjamin Pembebasan Bersyarat Emon Predator 120 Anak Laki-laki
Jum'at, 24 Maret 2023 - 19:47 WIB
Surat jaminan itu, kata Kusnali, langsung dibuat oleh keluarga dan diketahui pihak kelurahan. "Pihak keluarga menjamin apabila diberi kesempatan untuk pembebasan bersyarat, keluarga akan menjamin bahwa narapidana tidak akan melakukan pelanggaran lagi," terang Kusnali.
Baca juga: Anggota DPRD Grobogan Tabrak Pemotor hingga Tewas
Lebih lanjut, Kusnali menegaskan, surat jaminan dari anggota keluarga merupakan hal penting sebagai syarat pembebasan bersyarat. Dia berharap, Emon dapat tetap menjaga perilaku baiknya selama berada di luar Lapas Kelas I Kesambi, Cirebon.
"Kalau tidak ada itu (surat jaminan) kita tidak bisa menindaklanjuti pembebasan bersyarat, karena jaminan itu sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pihak keluarga," tandasnya.
Emon merupakan predator seksual yang telah melakukan tindakan pencabulan kepada lebih dari 100 anak laki-laki. Pria kelahiran Sukabumi, tahun 1990 itu kerap mencatat nama-nama korbannya, setelah melakukan pencabulan.
Baca juga: Anggota DPRD Grobogan Tabrak Pemotor hingga Tewas
Lebih lanjut, Kusnali menegaskan, surat jaminan dari anggota keluarga merupakan hal penting sebagai syarat pembebasan bersyarat. Dia berharap, Emon dapat tetap menjaga perilaku baiknya selama berada di luar Lapas Kelas I Kesambi, Cirebon.
"Kalau tidak ada itu (surat jaminan) kita tidak bisa menindaklanjuti pembebasan bersyarat, karena jaminan itu sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pihak keluarga," tandasnya.
Emon merupakan predator seksual yang telah melakukan tindakan pencabulan kepada lebih dari 100 anak laki-laki. Pria kelahiran Sukabumi, tahun 1990 itu kerap mencatat nama-nama korbannya, setelah melakukan pencabulan.
(eyt)