Hendak Pinjam Uang Malah Diajak Duel, Ujang Tewas Bersimbah Darah

Rabu, 22 Maret 2023 - 23:57 WIB
Saat disinggung apakah pelaku pulang mengambil pisau, pihaknya menegaskan masih terus didalami. Bila pelaku pulang mengambil pisau, polisi akan mengenakan pasal pembunuhan berencana. "Karena kejadian ini, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," katanya

Dan Pelaku sendiri mengaku sudah 10 tahun bertetangga dengan korban, dan baru pertama kalinya meminjam uang kepada kakak korban untuk membayar sesuatu.

"Lantaran ditantang berduel, saya jadi tersinggung dan tidak terima. Saya menyesal melakukan pembunuhan tersebut, tapi saya tidak mau minta maaf," pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!