Asyik Mesum di Kamar Kos, 25 Pasangan Panik Digerebek Petugas Gabungan
Selasa, 21 Maret 2023 - 19:05 WIB
KARAWANG - 25 pasangan bukan suami istri panik digerebek petugas gabungan, Selasa Subuh (21/3/2023). Mereka tertangkap basah saat sedang asyik bermesraan di dalam kamar kos.
Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri menyisir tempat kos yang diduga menjadi tempat mesum. Pasangan yang terjaring operasi tidak menyangka karena operasi digelar Selasa subuh.
Petugas gabungan mulai menyisir tempat kos yang berada di Kecamatan Karawang Timur dan Karawang Barat dan mendapati 25 pasangan bukan suami istri di dalam kamar kos.
Pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan sebagai pasangan suami istri yang sah. "Berdasarkan pemeriksaan 25 pasangan ini tidak dapat menunjukkan identitas perkawinan," kata Kabid Trantibum Satpol PP Karawang, Yopie, Selasa (21/3/23).
Menurut Yopie, operasi pekat di sejumlah tempat kos dilakukan setelah mendapat laporan masyarakat adanya praktek mesum di tempat kos. Operasi dilakukan mulai Selasa dini hari hingga subuh.
"Mereka kita dapati ada di dalam kamar berduaan seperti suami istri. Tapi saat kami minta identitas perkawinan, mereka tidak bisa menunjukkan hingga kami amankan," katanya.
Yopie mengatakan, 25 pasangan bukan suami istri selanjutnya akan didata dan perwakilan keluarganya akan dipanggil ke kantor Satpol PP. " Setelah kami data selanjutnya kami panggil perwakilan keluarga untuk menjemput," katanya.
Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri menyisir tempat kos yang diduga menjadi tempat mesum. Pasangan yang terjaring operasi tidak menyangka karena operasi digelar Selasa subuh.
Petugas gabungan mulai menyisir tempat kos yang berada di Kecamatan Karawang Timur dan Karawang Barat dan mendapati 25 pasangan bukan suami istri di dalam kamar kos.
Pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan sebagai pasangan suami istri yang sah. "Berdasarkan pemeriksaan 25 pasangan ini tidak dapat menunjukkan identitas perkawinan," kata Kabid Trantibum Satpol PP Karawang, Yopie, Selasa (21/3/23).
Menurut Yopie, operasi pekat di sejumlah tempat kos dilakukan setelah mendapat laporan masyarakat adanya praktek mesum di tempat kos. Operasi dilakukan mulai Selasa dini hari hingga subuh.
"Mereka kita dapati ada di dalam kamar berduaan seperti suami istri. Tapi saat kami minta identitas perkawinan, mereka tidak bisa menunjukkan hingga kami amankan," katanya.
Yopie mengatakan, 25 pasangan bukan suami istri selanjutnya akan didata dan perwakilan keluarganya akan dipanggil ke kantor Satpol PP. " Setelah kami data selanjutnya kami panggil perwakilan keluarga untuk menjemput," katanya.
(nic)
Lihat Juga :
tulis komentar anda