Penanganan Kekerasan KKB di Papua, Pengamat: Gunakan Pendekatan Kontraterorisme
Selasa, 21 Maret 2023 - 14:51 WIB
JAKARTA - Penculikan pilot pesawat Susi Air di Kabupaten Nduga, Papua yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) hingga kini masih berlangsung. Pemerintah terus berupaya membebaskan pilot Kapten Philips Mark Marthens dari tangan KKB.
Direktur Eksekutif Institute For Peace and Security Studies (IPSS), Prof. Sri Yunanto mengatakan bahwa serangan teror yang dilakukan KKB itu sifatnya asimetris. Bentuknya bisa berupa sabotase, pengeboman, penyanderaan, ataupun penculikan.
“Penanganan aksi teror menggunakan pendekatan kontraterorisme. Pada kontraterorisme terdapat prevention, mitigation dan operation. Jadi pendekatan yang dilakukan tentu harus sejalan dengan law enforcement atau penegakan hukum,” ujar Yunanto di Jakarta, Selasa (21/3/2022).
Terkait penyanderaan pilot Susi Air yang dilakukan oleh KKB, di mengatakan bahwa cara penanganan terhadap sandera itu tidak tunggal dan tidak bisa dibahas secara terbuka. Dalam menangani kasus penyanderaan, terdapat dua prioritas yakni keselamatan sandera dan pelakunya bisa ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku.
Yunanto menilai, tindakan penyanderaan itu bukan tindak kriminal biasa. Dalam kasus KKB, dilakukan oleh kelompok yang bersenjata, sehingga perlu ditangani secara khusus.
“Aksi teror yang dilakukan KKB bahkan sudah berkembang dari terorisme kepada insurgency (pemberontakan),” jelas mantan Staf Kemenko Polhukam pada 2016-2019 ini.
Di sisi lain, Yunanto menyatakan, Papua merupakan salah satu dari sedikit wilayah di Indonesia yang diberikan otonomi khusus dalam mengelola pemerintahannya. Hal ini ditujukan untuk memberikan kesempatan bagi putra-putri daerah Papua untuk bisa berkontribusi langsung dalam memajukan Papua.
Direktur Eksekutif Institute For Peace and Security Studies (IPSS), Prof. Sri Yunanto mengatakan bahwa serangan teror yang dilakukan KKB itu sifatnya asimetris. Bentuknya bisa berupa sabotase, pengeboman, penyanderaan, ataupun penculikan.
“Penanganan aksi teror menggunakan pendekatan kontraterorisme. Pada kontraterorisme terdapat prevention, mitigation dan operation. Jadi pendekatan yang dilakukan tentu harus sejalan dengan law enforcement atau penegakan hukum,” ujar Yunanto di Jakarta, Selasa (21/3/2022).
Terkait penyanderaan pilot Susi Air yang dilakukan oleh KKB, di mengatakan bahwa cara penanganan terhadap sandera itu tidak tunggal dan tidak bisa dibahas secara terbuka. Dalam menangani kasus penyanderaan, terdapat dua prioritas yakni keselamatan sandera dan pelakunya bisa ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku.
Yunanto menilai, tindakan penyanderaan itu bukan tindak kriminal biasa. Dalam kasus KKB, dilakukan oleh kelompok yang bersenjata, sehingga perlu ditangani secara khusus.
“Aksi teror yang dilakukan KKB bahkan sudah berkembang dari terorisme kepada insurgency (pemberontakan),” jelas mantan Staf Kemenko Polhukam pada 2016-2019 ini.
Di sisi lain, Yunanto menyatakan, Papua merupakan salah satu dari sedikit wilayah di Indonesia yang diberikan otonomi khusus dalam mengelola pemerintahannya. Hal ini ditujukan untuk memberikan kesempatan bagi putra-putri daerah Papua untuk bisa berkontribusi langsung dalam memajukan Papua.
tulis komentar anda