Kronologi Dosen UI Naik Motor Ditendang Pelaku karena Kesal Disalip
Senin, 20 Maret 2023 - 17:07 WIB
"Kronologi saat berkendara korban mendahului/menyalip pelaku dan pelaku merasa diserempet oleh korban. Pelaku mengejar korban sampai di TKP pelaku menendang motor korban hingga jatuh dan mengalami luka-luka," ungkapnya.
Dosen UI itu mengalami luka di bagian wajah dan tangan. Korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit UI.
Tak lama kemudian, pelaku T berhasil ditangkap dan terancam hukuman penjara selama 8 tahun. "Kasus ditangani Polsek Beji. Pelaku dijerat Pasal 354 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara," kata Ahmad.
Dosen UI itu mengalami luka di bagian wajah dan tangan. Korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit UI.
Tak lama kemudian, pelaku T berhasil ditangkap dan terancam hukuman penjara selama 8 tahun. "Kasus ditangani Polsek Beji. Pelaku dijerat Pasal 354 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara," kata Ahmad.
(jon)
Lihat Juga :