Jaksa Kejati NTB Ditangkap, Diduga Tipu 9 Korban yang Dijanjikan Jadi CPNS

Senin, 20 Maret 2023 - 15:53 WIB
Seorang jaksa berinisial EP di Kejati NTB ditangkap. EP diduga melakuan penipuan dengan modus menjanjikan para korban jadi CPNS. Foto/iNews TV/Hari Kasidi
MATARAM - Seorang jaksa berinisial EP di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap. EP diduga melakuan penipuan dengan modus menjanjikan para korban jadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

EP mengumpulkan uang sebanyak Rp765 juta dari sembilan korban penipuannya.



Baca juga: Jaksa Nakal Bakal Dipecat, Kejagung Tak Toleransi Pelanggaran

Dia ditangkap dengan pengawalan ketat dari petugas Korps Adiyaksa (Kejaksaan) kemudian digelandang dan dibawa ke mobil tahanan Kejaksaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!