Anggota Majelis Rakyat Papua Harus Cinta NKRI

Sabtu, 18 Maret 2023 - 20:44 WIB
Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang akan menjabat pada periode 2023-2028 harus membangun kecintaan terhada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Foto/PTPPMA
JAYAPURA - Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang akan menjabat pada periode 2023-2028 harus membangun kecintaan terhada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pesan itu disampaikan mantan anggota MRP, Dorince Mehue.

Dia mengemukakan, saat menjabat sebagai anggota MRP pada periode tahun 2017-2022 melihat adanya dinamika dan fenomena yang menurutnya bertentangan dengan negara.



"Menurut saya diperiode sebelumnya saya melihat dinamika dan fenomena yang bertentangan dengan negara atau 4 pilar kebangsaan. Di mana kita harus menjaga Ideologi kita tetap Pancasila, Undang-Undang Dasar, serta harus membangun kecintaan kita kepada bangsa Indonesia dan menjaga Bhinneka Tunggal Ika," ujar Dorince, Sabtu (18/3/2023).

Ia mengajak agar calon anggota MRP yang baru agar menjaga kepercayaan dan menghargai jabatan sebagai pejuang hak-hak Orang Asli Papua (OAP).



"Saya sebagai warga negara Indonesia yang diberikan kepercayaan untuk duduk sebagai pejabat untuk memperjuangkan hak-hak OAP kita harus menghargai dan mengetahui tugas dan fungsi kita di lembaga yang kita wakili," ungkapnya.

Dorince membeberkan realita yang dihadapi di MRP di mana pada tahun 2017-2022 mengambil proses hukum yaitu menggugat pemerintah pusat atau negara terkait dengan UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Dia menyebut hal itu adalah merupakan sikap melawan negara.



"MRP bukan lembaga tradisional, bukan lembaga kultur (budaya) yang semena-mena melawan negara. Tetapi MRP merupakan kultur yang artinya seluruh anggota MRP direkrut secara kultur dari wilayah adat masing-masing. Kemudian menjadi anggota MRP milik negara," bebernya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More