Tempat Penampungan PSK di Tambora Digerebek, 39 Wanita Muda Diamankan
Sabtu, 18 Maret 2023 - 17:48 WIB
Sebanyak 39 PSK diamankan petugas Polsek Tambora dari rumah kos yang dijadikan tempat penampungan di RT 10/10, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. Foto/MPI/Dimas Choirul
JAKARTA - Rumah kos yang dijadikan tempat penampungan Pekerja Seks Komersial (PSK) di RT 10/10, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, digerebek petugas Polsek Tambora . Sebanyak 39 PSK diamankan, lima di antaranya anak di bawah umur.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang mencurigai satu rumah kos sebagai tempat praktik prostitusi. Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan pengintaian hingga akhirnya pada Kamis, 16 Maret 2023 lalu melakukan penggerebekan.
"Ada 39 PSK yang kita amankan.Mereka ini dipekerjakan di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara," kata Putra kepada wartawan Sabtu (18/3/2023).
Baca: Prostitusi Berkedok Toko Baju di Serpong Bertarif Rp300.000
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang mencurigai satu rumah kos sebagai tempat praktik prostitusi. Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan pengintaian hingga akhirnya pada Kamis, 16 Maret 2023 lalu melakukan penggerebekan.
"Ada 39 PSK yang kita amankan.Mereka ini dipekerjakan di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara," kata Putra kepada wartawan Sabtu (18/3/2023).
Baca: Prostitusi Berkedok Toko Baju di Serpong Bertarif Rp300.000
Lihat Juga :