Pemprov DKI Siapkan Dana Rp2,9 Miliar untuk Renovasi Rumah Dinas Gubernur

Jum'at, 17 Maret 2023 - 11:38 WIB
"Nama paket: Pekerjaan Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta. Satuan Kerja: Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertahanan Tahun Anggaran 2023," demikian pengumunan di laman resmi SiRUP tersebut.

Spesifikasi pekerjaan program rehabilitasi itu digunakan untuk pekerjaan atap, dinding, plafon, lantai, dan lain lain. Lalu untuk jenis pengadaan pekerjaan konstruksi itu menggunakan metode pemilihan tender.

"Total Pagu Rp2.901.369.116," tulisnya.

Jadwal pemilihan penyedia dimulai pada Juli hingga Agustus 2023. Sementara jadwal pelaksanaan kontrak direncanakan mulai September hingga Desember 2023. Lalu pemanfaatan barang/jasa dilakukan pada Desember 2023.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!