Video Mesum DJ di Kendari Bikin Heboh, 2 Pemeran Ditangkap
Jum'at, 17 Maret 2023 - 01:26 WIB
KENDARI - Video mesum berdurasi sekitar 6 menit beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp bikin heboh di Kota Kendari , Sulawesi Tenggara, Kamis (16/3/2023).
Belakangan diketahui, pemeran video porno itu adalah seorang disc jockey (DJ) di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari.
Polresta Kendari bergerak cepat merespons video heboh itu dan berhasil mengamankan dua orang pemeran dalam video syur di rumahnya, keduanya yakni Hasviar (23) dan Ayu Bulan Lestari (20), Kamis malam (17/3/2023).
“Video itu sengaja dibuat oleh pelaku yang merupakan seorang disc jockey (DJ) di salah satu THM di Kota Kendari,” kata Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman.
Menurutnya, video itu merupakan dokumentasi pribadinya, sebab pelaku merupakan pasangan suami istri yang sudah menikah siri pada Januari 2023.
“Polresta Kendari masih mendalami pengakuan pelaku dan mencari pelaku penyebar video yang telah beredar dan meresahkan masyarakat Kota Kendari,” katanya.
Menurut pengakuan pelaku, video itu dibuat pada awal Februari lalu dan beredar setelah menjual telepon genggam kepada seseorang melalui media sosial Facebook.
Pelaku mengaku telah menghapus seluruh dokumen di ponselnya. “Tapi beberapa hari lalu video itu kembali beredar di WhatsApp grup dan media sosial,” kata Hasviar.
Merasa dirugikan pelaku juga telah melaporkan kejadian itu ke Polda Sulawesi Tenggara pada Kamis (17/3/2023), setelah mengetahui video pribadinya disebarkan oleh orang tidak bertanggung jawab.
Belakangan diketahui, pemeran video porno itu adalah seorang disc jockey (DJ) di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari.
Polresta Kendari bergerak cepat merespons video heboh itu dan berhasil mengamankan dua orang pemeran dalam video syur di rumahnya, keduanya yakni Hasviar (23) dan Ayu Bulan Lestari (20), Kamis malam (17/3/2023).
“Video itu sengaja dibuat oleh pelaku yang merupakan seorang disc jockey (DJ) di salah satu THM di Kota Kendari,” kata Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman.
Menurutnya, video itu merupakan dokumentasi pribadinya, sebab pelaku merupakan pasangan suami istri yang sudah menikah siri pada Januari 2023.
“Polresta Kendari masih mendalami pengakuan pelaku dan mencari pelaku penyebar video yang telah beredar dan meresahkan masyarakat Kota Kendari,” katanya.
Menurut pengakuan pelaku, video itu dibuat pada awal Februari lalu dan beredar setelah menjual telepon genggam kepada seseorang melalui media sosial Facebook.
Baca Juga
Pelaku mengaku telah menghapus seluruh dokumen di ponselnya. “Tapi beberapa hari lalu video itu kembali beredar di WhatsApp grup dan media sosial,” kata Hasviar.
Merasa dirugikan pelaku juga telah melaporkan kejadian itu ke Polda Sulawesi Tenggara pada Kamis (17/3/2023), setelah mengetahui video pribadinya disebarkan oleh orang tidak bertanggung jawab.
(nic)
tulis komentar anda