Kejari Bengkulu Utara Komitmen Wujudkan Zona Integritas

Jum'at, 17 Juli 2020 - 22:30 WIB
Kejari Bengkulu Utara Elwin Agustian Kahar, SH, MH. Foto/Inews TV/Ismail Yug
BENGKULU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, komitmen mewujudkan zona integritas.

Penerapkan standar operasional prosedur ini diharapkan mampu menjadi cikal bakal Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).



"Kajari sulit ditemui, banyak yang bilang seperti itu. Jangankan rekan media, sejumlah pejabat juga berfikir demikian. Padahal tidak, kami hanya menerapkan SOP di Zona Integritas," kata Kajari Bengkulu Utara Elwin Agustian Kahar, SH, MH.

Di hadapan puluhan pewarta yang bertugas di Kabupaten setempat, Elwin menegaskan, penerapan SOP di zona integritas ini merupakan bukti kesungguhan mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme di jajaran Satya Adhi Wicaksana.

Enam area perubahan yang harus dilaksanakan, yaitu perubahan manajemen, menajemen ketatalaksanaan, penguatan sumber daya manusia, penguatan pengawasan dan menciptakan kualitas pelayanan publik.

"Tanpa komitmen dan keinginan yang kuat, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, keadilan yang menjadi dambaan publik saat ini akan sulit diraih," papar Elwin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!