Sidang Tragedi Kanjuruhan, Eks Komandan Kompi Brimob Polda Jatim Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Kamis, 16 Maret 2023 - 11:45 WIB
Perbuatan terdakwa menimbulkan stigma negatif terhadap persepakbolaan Indonesia. Sedangkan hal yang meringankan, karena peristiwa tragedi Kanjuruhan dipicu penonton yang turun ke tribun.

Menanggapi putusan hakim tersebut, baik jaksa maupun terdakwa menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding.

Baca: Detik-detik Mobil Terbakar di Jalan By Pass Ngurah Rai Diduga Korsleting Kabel Audio.



Diketahui, tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu (1/10/2022) usai pertandingan tuan rumah Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Pertandingan itu berakhir dengan skor 2-3. Kekalahan itu membuat para suporter turun dan masuk ke area lapangan.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!