Kronologi Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar
Rabu, 15 Maret 2023 - 12:29 WIB
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menggelar konferensi pers terkait penangkapan Ajudan Pribadi, Rabu (15/3/2023). Foto: MPI/Selvianus Kopon
JAKARTA - Ajudan Pribadi ditangkap polisi dalam kasus penipuan dan penggelapan Rp1,35 miliar. Polisi membeberkan, kronologi selebgram pemilik nama asli Akbar Pera Baharuddin itu terjerat hukum berawal dari adanya jual beli mobil bekas dengan harga murah.
"Modus operandinya adalah terlapor menghubungi korban dengan menawarkan 2 unit mobil Toyota Land Cruiser seharga Rp400 juta, dan Mercy Rp950 juta," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, dalam konferensi pers,Rabu (15/3/2023).
Dari kesepakatan itu, lanjut Kapolres, korban melakukan transaksi sesuai nilai yang telah disepakati dengan tersangka. Namun mobil tersebut tak kunjung diberikan Ajudan Pribadi kepada korban.
"Setelah melakukan pembayaran, korban tak kunjung mendapatkan mobil yang dijanjikan. Oleh karena itu korban melaporkan terlapor," imbuhnya.
"Modus operandinya adalah terlapor menghubungi korban dengan menawarkan 2 unit mobil Toyota Land Cruiser seharga Rp400 juta, dan Mercy Rp950 juta," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, dalam konferensi pers,Rabu (15/3/2023).
Dari kesepakatan itu, lanjut Kapolres, korban melakukan transaksi sesuai nilai yang telah disepakati dengan tersangka. Namun mobil tersebut tak kunjung diberikan Ajudan Pribadi kepada korban.
"Setelah melakukan pembayaran, korban tak kunjung mendapatkan mobil yang dijanjikan. Oleh karena itu korban melaporkan terlapor," imbuhnya.
Lihat Juga :