Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Masih SMP Ditangkap karena Diduga Edarkan Narkoba
Selasa, 14 Maret 2023 - 05:59 WIB
Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta mengamankan RD (15), anak pedangdut senior Lilis Karlina. RD yang masih duduk di bangku SMP itu ditangkap lantaran diduga terlibat peredaran narkoba. Foto ilustrasi
PURWAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta mengamankan RD (15), anak pedangdut senior Lilis Karlina. RD yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) itu ditangkap lantaran diduga terlibat peredaran obat-obatan terlarang.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut penangkapan RD dilakukan berdasarkan informasi yang tersebar di masyarakat di mana terdapat peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hikumnya. Baca juga: Mengenal Bahaya Krokodil Narkoba Asal Rusia, Punya Efek Lebih Mengerikan dari Buaya
Dalam proses penyelidikan peredaran narkoba yang masuk katagori narkotika ini mengerucut pada nama RD, seorang anak 15 tahun warga Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
"Kemudian pada Minggu, 12 Maret 2023 anggota (Satres Narkoba Polres Purwakarta) melakukan penangkapan terhadap RD di daerah Ciwareng itu. Ya, dengan tersangka yang usia 15 tahun ini terus terang tetunya sangat miris," ucap AKBP Edwar, Senin, (13/3/2023).
Pelaku yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP ini mengakui kepada polisi mendapatkan obat-obatan tersebut dengan membelinya secara online. Kemudian menjualnya kembali, baik melalui sistem online maupun dijual langsung ke pembeli.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut penangkapan RD dilakukan berdasarkan informasi yang tersebar di masyarakat di mana terdapat peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hikumnya. Baca juga: Mengenal Bahaya Krokodil Narkoba Asal Rusia, Punya Efek Lebih Mengerikan dari Buaya
Dalam proses penyelidikan peredaran narkoba yang masuk katagori narkotika ini mengerucut pada nama RD, seorang anak 15 tahun warga Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
"Kemudian pada Minggu, 12 Maret 2023 anggota (Satres Narkoba Polres Purwakarta) melakukan penangkapan terhadap RD di daerah Ciwareng itu. Ya, dengan tersangka yang usia 15 tahun ini terus terang tetunya sangat miris," ucap AKBP Edwar, Senin, (13/3/2023).
Pelaku yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP ini mengakui kepada polisi mendapatkan obat-obatan tersebut dengan membelinya secara online. Kemudian menjualnya kembali, baik melalui sistem online maupun dijual langsung ke pembeli.